JAMBI - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, H.Fajran, Satmarlen dan Syafriadi hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Perencanaan dan Penganggaran APBD yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (13/09/2022) di Swiss - Belhotel Jambi.
Dalam Rakor tesebut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Alharis, Ketua DPR Provinsi Jambi, Para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Para Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, Para Sekretaris Daerah se-Provinsi Jambi, dan para Tim TAPD se-Provinsi Jambi.
KPK meminta kepada Kepala Daerah untuk benar benar serius dalam upaya pencegahan Korupsi mulai dari perencanaan dan Penganggaran APBD, disamping itu KPK bersama Kepala Daerah, Gubernur, Bupati / Walikota se Provinsi Jambi juga menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, dan anti suap APBD Se Provinsi Jambi.