KERINCI, JAMBI - - Ratusan peserta seleksi tes PPPK yang dinyatakan tidak lulus melakukan aksi demontrasi damai menolak hasil tes seleksi PPPK tahun 2023 di eks Kantor Bupati Kerinci, Senin (25/12/2023).
Adapun tuntutan Mereka adalah meminta transparansi Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dalam menentukan kelulusan PPPK tahun 2023 yang menurut mereka sarat akan kecurangan.
Kesepakatan penolakan hasil tes PPPK itu dengan membubuhkan tanda - tangan di spanduk yang berdiameter hampir 20 meter.
"Kita disini telah menanda - tangani kesepakatan bersama menolak hasil tes PPPK Kabupaten Kerinci karena sarat dengan kecurangan, " ujar Koordinator aksi Edios Hendra.
Para demonstran membeberkan kejanggalan hasil seleksi PPPK Kabupaten Kerinci diantaranya :
1. Panitia tidak mengumumkan hasil pengumuman yang transparan.
2. Ditemukan peserta yang dinyatakan lulus PPPK nilai lebih rendah dibanding peserta yang dinyatakan lulus.
3. Ditemukan peserta yang lulus masa honornya jauh dibawah yang dinyatakan tidak lulus.
4. PPPK yang lulus penyandang disabilitas adalah orang yang sehat secara rohani dan jasmani. Sedangkan, peserta disabilitas tidak lulus.
5. Peserta yang sudah masuk kategori K2 dinyatakan tidak lulus, padahal peserta tersebut adalah prioritas.
"Banyak lagi kejanggalan dan kecurangan lainnya. Kita sudah sepakat akan melakukan aksi demo dalam waktu dekat ini, menuntut keadilan dan memberantas kezoliman dalam penentuan kelulusan PPPK ini, " ujar Edios menjelaskan.
Selain melakukan aksi demonstrasi, kata Dios, mereka juga akan melaporkan kecurangan - kecurangan dalam penentuan kelulusan PPPK kepada Ombudsman perwakilan Provinsi Jambi, Kemenpan hingga presiden RI Joko Widodo.
"Kita jangan takut, dibelakang kita ada dari birokrat, Dewan hingga pusat, kita akan laporkan persoalan kecurangan dan kezoliman, " tegasnya lagi.
Sementara itu, peserta PPPK Kota Sungai Penuh Mira juga mengungkapkan sama. Peserta PPPK Kota Sungaipenuh juga merasa dicurangi dan banyak kejanggalan - kejanggalan yang terjadi.
"Kita bergabung dan sama - sama berjuang untuk keadilan dan transparansi dalam seleksi PPPK, " ungkapnya.
Berkaca pada reaksi masyarakat terhadap polemik yang terjadi, sudah seharusnya Pemerintah daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk menjelaskan secara transparan, akuntabel prosedural hasil seleksi tes PPPK dengan dasar dan aturan yang ada.
Ini penting dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah setempat.
Permasalahan ini harus dibuka supaya tidak berlarut-larut dan agar dapat memberikan kepastian terhadap masyarakat. (Sony)